5 Berita Terpopuler: Jumlah Bus di Indonesia hingga Kuat Ma'Ruf Geram Divonis 15 Tahun

nevriza wahyu utami
Kuat Ma`ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Artis lawas era 1990-an, Rizal Djibran dipolisikan sang istri, Sarah Adhila, ke Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Bintang sinetron Jin dan Jun itu diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), padahal keduanya belum satu tahun menikah. 

Kuasa hukum Sarah mengatakan, pihaknya sudah membawa barang bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik. Sarah mengaku permasalahan rumah tangganya berasal dari masalah sepele yang berujung kekerasan. Bahkan, Sarah mengaku, perlakuan suaminya itu dilakukan sejak awal pernikahan pada Maret 2022 lalu. Tepatnya sebulan ketika dirinya resmi membina bahtera rumah tangga.

3. Breaking News, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Putri Candrawathi terbukti bersalah lantaran ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Akhir putusan majelis hakim, istri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Putri merupakan terdakwa dalam kasus ini bersama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E. Putri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

4. Kuat Ma’ruf Geram Divonis 15 Tahun: Saya Tidak Membunuh dan Berencana

Dalam sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023), Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan perasaan kecewa dan geram, Kuat Ma'ruf menyatakan ingin mengajukan banding atas vonis tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kondisi Terkini Yurike Prastika yang Sempat Divonis Kanker Stadium 4, Sel Tidak Aktif!

4 hari lalu

Lama Menghilang, Yurike Prastika Ternyata Berjuang Melawan Kanker Stadium 4

19 hari lalu

Ini Penjelasan Pramono soal Rencana Transjakarta Pakai Bus Hidrogen

23 hari lalu

Driver Ojol Ditabrak Bus Kemhan di Jakpus, Berakhir Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal