5 Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum, Wajib Diketahui!

Wikku D Nugroho
Cara melaporkan pelecehan secara verbal di tempat umum. (Foto: Ilustrasi/Ist)

4. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

Melapor ke LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat menjadi salah satu alternatif untuk melaporkan pelecehan verbal. Adapun cara melapornya dapat melalui nomor WhatsApp 085770010048 atau call center 148. 

5. SAPA 129

Selain cara-cara di atas, dapat melakukan cara satu ini yaitu SAPA 129. Ini merupakan call centre yang dikelola oleh Sahabat Perempuan dan Anak untuk mempermudah akses pelapor atau korban ketika melaporkan pelecehan seksual. 

Itulah sedikit penjelasan mengenai cara melaporkan pelecehan secara verbal di tempat umum. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat bagi kamu ya!

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Guru Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

Nasional
23 hari lalu

Terungkap! Siswi SMPN 13 Kota Bekasi Dilecehkan Guru saat Kerjakan Tugas

Megapolitan
24 hari lalu

Kronologi Guru Diduga Lecehkan Siswi SMPN 13 Kota Bekasi, Sudah Terjadi 2 Kali

Megapolitan
1 bulan lalu

Ketua RT Diduga Lecehkan Bocah di Lenteng Agung, Polisi Turun Tangan Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal