Apalagi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, Kemenko PMK, dan dinas terkait sudah meninjau langsung dan berdiskusi soal asesmen terhadap anak dan saksi dalam video kekerasan yang viral di media sosial.
Hasil asesmen awal menunjukkan anak saksi mengalami perubahan emosi, khawatir, gelisah, cemas, dan kebingungan. Perubahan ini berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah.
Namun, pihaknya juga memastikan bahwa anak korban, anak saksi, dan pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Demikianlah uraian mengenai lima contoh teks tanggapan tentang bullying. Semoga artikel ini bermanfaat.