5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

Rohman Wibowo
Ilustrasi korban PHK di Indonesia per September tembus 63.789 orang. (iNews/Maspuq)

Kemnaker menerapkan mekanisme penyaringan untuk memastikan laporan PHK yang masuk melalui sistem JKP tidak tercatat berulang dalam statistik. Proses tersebut menggunakan metode deduplikasi kondisional berdasarkan interval waktu.

Baca Juga

Pembersihan data dilakukan dengan menelusuri kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mencocokkannya dengan tanggal terjadinya PHK.

“Apabila terdapat lebih dari satu pencatatan PHK dengan selang waktu kurang dari 6 bulan, pencatatan tersebut diidentifikasi sebagai duplikasi dan pencatatan yang terduplikasi tidak diperhitungkan dalam penyusunan statistik PHK,” mengutip laporan.

Kemnaker juga menjelaskan, angka rekapitulasi laporan PHK dapat berubah seiring pembaruan dan penyesuaian pengolahan data secara berkala. Kondisi tersebut memungkinkan angka terbaru berbeda dari publikasi sebelumnya.

“Oleh karena itu, angka rekapitulasi pekerja yang melaporkan terkena PHK antar-publikasi atau olahan tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan tanggal cut-off dan periode pembaruan data,” mengutip laporan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Pelatihan Vokasi Terserap Dunia Kerja

4 hari lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja

5 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

5 hari lalu

Aturan PHK Diperketat, Pengusaha Wajib Gaji Karyawan hingga Sengketa Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal