JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 63.789 pekerja di Indonesia melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari hingga September 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, mencapai 13.044 orang.
Data tersebut tercatat dalam pangkalan informasi Satu Data Kemnaker berdasarkan laporan pekerja yang masuk ke sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pada periode Januari sampai September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem JKP,” demikian dikutip dari data tersebut Minggu (11/10/2026).
Setelah Jawa Barat, Banten menempati posisi kedua dengan 7.733 pekerja yang melaporkan terkena PHK. Jawa Timur berada di urutan ketiga dengan 6.154 pekerja.
Jawa Tengah menyusul dengan 5.585 pekerja terdampak, sedangkan DKI Jakarta mencatat 4.587 pekerja. Kelima provinsi tersebut menjadi wilayah dengan jumlah laporan PHK tertinggi dalam data yang dipublikasikan.