5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Mati, Nomor 4 Bunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Faieq Hidayat
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Foto MPI).

4. Peran Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sangat Rapi dan Sistematis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap peran mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hakim menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sangat rapi dan sistematis.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kata Hakim, terdakwa Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo terbukti mengambil kotak peluru dan menyerahkannya kepada Bharada E. Sebab, senjata Bharada E pada saat itu masih ada sisa tujuh amunisi peluru.

"Menimbang, bahwa dengan adanya afirmasi dari terdakwa yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk sanubari saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan surat putusan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," sambungnya.

Hakim juga menyimpulkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah menyuruh Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Ferdy Sambo juga terbukti meminta Bharada E untuk mengambil senjata jenis HS milik korban Brigadir J. 

Perintah tersebut masuk dalam rangkaian pembunuhan terhadap Brigadir J yang sangat rapi dan sistematis.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," terang Wahyu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
3 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
3 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
4 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal