JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia hingga kini masih buron.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 4 jam untuk memberikan keterangan tentang kasus suap Harun Masiku. Dia keluar dari Gedung KPK, Senin (10/6/2024) pukul 14.30 WIB.
“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.