5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Dia mengaku ditinggal kedinginan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia hingga kini masih buron.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews.id terkait pemeriksaan Hasto:


1. Diperiksa Selama 4 Jam

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 4 jam untuk memberikan keterangan tentang kasus suap Harun Masiku. Dia keluar dari Gedung KPK, Senin (10/6/2024) pukul 14.30 WIB.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Nasional
15 jam lalu

KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Nasional
11 jam lalu

5 Cara Transfer Dana ke Luar Negeri lewat HP yang Aman, Dijamin Gampang!

Nasional
17 jam lalu

Terungkap, KPK Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh sejak Awal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal