5 Fakta Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK hingga HP Disita

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Dia mengaku ditinggal kedinginan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIPHasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia hingga kini masih buron.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews.id terkait pemeriksaan Hasto:


1. Diperiksa Selama 4 Jam

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama 4 jam untuk memberikan keterangan tentang kasus suap Harun Masiku. Dia keluar dari Gedung KPK, Senin (10/6/2024) pukul 14.30 WIB.

“Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

2 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

2 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

3 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal