JAKARTA, iNews.id - Kasus mafia sepak bola di Tanah Air kembali menyeruak. Praktik pengaturan skor terjadi di kompetisi resmi sepak bola nasional.
Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. Mayoritas tersangka adalah wasit.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait kasus yang mencederai sportivitas olahraga ini:
1. Wasit jadi tersangka
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka K berperan selaku Liaison Officer (LO) wasit sedangkan A kurir pengantar uang.
Empat tersangka sisanya adalah wasit. Mereka adalah R sebagai wasit utama, T sebagai asisten wasit satu, R asisten wasit dua dan A yang merupakan wasit cadangan.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, Rabu (27/9/2023).
2. Pengungkapan hasil kerja sama Polri dan PSSI
Asep menyebut, proses hukum ini hasil kerja sama Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). PSSI sebelumnya menyampaikan laporan dari Sportradar Intelligence and Investigation dari FIFA yang diserahkan pada 24 Juni 2023.
FIFA menggunakan jasa Sportradar untuk menganalisis dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," ujar Asep.
3. Match fixing terjadi di Liga 2
Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan terdapat wasit terindikasi terlibat match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri memeriksa 15 saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat pertandingan, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komisi Disiplin PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan 6 ahli pidana.