5 Fakta Samin Tan, Crazy Rich Indonesia Setahun Buron Ditangkap KPK

Raka Dwi Novianto
Konglomerat Samin Tan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak Februari 2019 dan sejak itu buron. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id- Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samin ditangkap di Jakarta.

Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Samin Tan tiba di KPK, Jakarta Selatan, menggunakan mobil berwarna silver sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk menuju gedung KPK.

"Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
14 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
15 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
18 jam lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal