Penampakan Konglomerat Samin Tan Ditangkap KPK, Wajah Lesu Tangan Diborgol

Arie Dwi Satrio
Konglomerat Samin Tan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak Februari 2019 dan sejak itu buron. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian buron kasus dugaan korupsi Samin Tan. Konglomerat itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin (5/4/2021). 

Samin merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah sejak 1 Februari 2019. 

Samin diduga kuat menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih Rp5 miliar terkait pengurusan izin tambang batu bara. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. 

Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Samin Tan dibawa ke gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil berwarna silver. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
1 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel

Nasional
3 jam lalu

Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tiba di Gedung KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal