5 Fakta Server Pusat Data Nasional Diretas, Nomor 4 Ungkap Cara Kerja Ransomware

Rizky Agustian
Berikut fakta-fakta server Pusat Data Nasional diretas, mengenai apa itu ransomware hingga cara kerjanya. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Serangan ransomware mengandalkan perampasan kendali atas data perorangan atau organisasi senagai sarana menuntut uang. Di tahun-tahun yang lalu, serangan rekayasa sosial merupakan jenis serangan yang paling umum. 

Namun baru-baru ini, ransomware kiriman manusia menjadi lebih populer di kalangan penjahat karena potensi tebusan yang besar. 

Ransomware kiriman manusia sering kali dimulai dengan pencurian kredensial akun. Mereka kemudian menginstal ransomware pada data sensitif atau sistem penting bagi bisnis ini, misalnya, dengan mengenkripsi file sensitif sehingga organisasi tidak dapat mengaksesnya sebelum membayar tebusan. 

5. Peretas Minta Tebusan Rp131 Miliar

Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan saat ini sejumlah pihak terus berupaya mengatasi peretasan ini. Pasalnya, ada ratusan kementerian atau lembaga yang terdampak masalah tersebut.

"Paling terdampak itu imigrasi, karena itu berkitan server ini. Serangan ini berdampak pada 210 instansi, baik pusat maupun daerah," kata Semuel.

Dia mengungkapkan, peretas meminta tebusan 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp131 miliar (kurs Rp16.382). 

"Mereka minta tebusan 8 juta dolar AS. Sebenarnya saat kita mengetahui dampak serangan itu pada 20 Juni 2024 dini hari, lalu kita telusuri dan ada beberapa yang kita monitor. Memang ada sedikit kendala karena ini juga varian baru, sehingga perlu kita koordinasi ke berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Megapolitan
9 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Nasional
11 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Nasional
29 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal