Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi dan menyampaikan keprihatinannya. Dia menyerahkan bantuan Rp100 juta untuk renovasi vila dan mengerahkan tim trauma healing bagi korban.
Menariknya, oleh pemilik vila bantuan uang ini nantinya akan digunakan untuk renovasi musala dan pembangunan fasilitas umum lainnya di daerah setempat.
"Atas nama Ibu Maria Veronica Nina, kami menerima bantuan ini dan akan menyalurkan untuk kepentingan sarana umum serta untuk masjid dan musala dekat sini," ujar Yongki Dien pengelola rumah singgah tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Hingga kini sudah 9 saksi diperiksa, dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.
“Insiden ini akibat mispersepsi soal rumah singgah yang digunakan sebagai tempat ibadah. Tapi perusakan tidak bisa dibenarkan,” katanya.
Polda Jabar dan Forkopimda juga mengupayakan mediasi dan menjaga kondusivitas wilayah. Kasus ini ditangani dari segi sosial maupun hukum.