5 Fakta Terkini Prof M Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI karena Telantarkan Anak

iNews
Finalis Miss Lasdscape 2019 dari Indonesia, Era Setyowati (Sierra) melaporkan guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id- Masyarakat dihebohkan oleh tindakan Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati atau Sierra yang melaporkan profesor berinisial M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (5/4/2021). Prof M dilaporkan karena disebut menelantarkan anak hasil hubungannya dengan Sierra.

Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya. 

Razman Arif Nasution mengungkapkan Prof M dan kliennya tersebut telah berhubungan sejak 2016. Sierra kemudian melahirkan seorang anak yang diduga ditelantarkan oleh komisaris salah satu BUMN tersebut. Keduanya juga telah menikah secara agama atau siri.

“Permintaan Era, kalau bapaknya profesor, idealnya anaknya juga profesor,” kata Razman, mendampingi Sierra, seperti dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Selasa (6/4/2021). 

Berikut fakta-fakta perseteruan Sierra dan Prof M

1. Prof M Disebut Salah Satu Komisaris BUMN

Sierra mendatangi KPAI. Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M, yang disebut sebagai komisaris salah satu BUMN.  

Menurut kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution, kliennya menuntut nafkah untuk anaknya. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
19 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
20 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Nasional
1 bulan lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal