JAKARTA, iNews.id- Masyarakat dihebohkan oleh tindakan Finalis Miss Lasdscape 2019 perwakilan Indonesia Era Setiyowati atau Sierra yang melaporkan profesor berinisial M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (5/4/2021). Prof M dilaporkan karena disebut menelantarkan anak hasil hubungannya dengan Sierra.
Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya.
Razman Arif Nasution mengungkapkan Prof M dan kliennya tersebut telah berhubungan sejak 2016. Sierra kemudian melahirkan seorang anak yang diduga ditelantarkan oleh komisaris salah satu BUMN tersebut. Keduanya juga telah menikah secara agama atau siri.
“Permintaan Era, kalau bapaknya profesor, idealnya anaknya juga profesor,” kata Razman, mendampingi Sierra, seperti dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Berikut fakta-fakta perseteruan Sierra dan Prof M
1. Prof M Disebut Salah Satu Komisaris BUMN
Sierra mendatangi KPAI. Melalui kuasa hukumnya, Miss Landscape Indonesia 2019 ini mengatakan, buah hatinya ditelantarkan ayahnya berinisial Profesor M, yang disebut sebagai komisaris salah satu BUMN.
Menurut kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution, kliennya menuntut nafkah untuk anaknya. Sierra ingin pria yang merupakan suami sirinya ikut membiayai darah dagingnya.