5 Fakta Terkini Prof M Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI karena Telantarkan Anak

iNews
Finalis Miss Lasdscape 2019 dari Indonesia, Era Setyowati (Sierra) melaporkan guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Instagram)

2. Sierra Ingin Anaknya dibiayai Prof M hingga Kuliah

Sierra mengaku sudah mengetahui jika Prof M yang telah berkeluarga. Namun dia baru mengetahui setelah keduanya berhubungan.

“Saya dikasih tahu sama dia, kondisinya begitu, sudah berkeluarga,” kata Sierra. 
“Setelah berhubungan, dikasih tahu,” ujar Razman.  

Kini, yang diminta Era adalah bentuk pertanggung jawaban Prof M kepada anaknya. Dia ingin, anaknya dibiayai hingga kuliah.

“Era minta, anak itu ditanggung jawabi sesuai dengan kebutuhan zaman sekarang sampai kuliah. Ayo kita duduk bersama (selesaikan),” kata Razman.

3. Bantahan Prof M

Sejumlah kuasa hukum Profesor M, Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri di Bandung yang juga Komisaris Independen salah satu BUMN mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Mereka adalah Jaja Ahmad Jayus dan Patrice Rio Capella.

"Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja.

Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof. M.

Menurutnya, ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada  Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab Prof M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
20 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
21 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Nasional
1 bulan lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal