5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan, Ngaku Ditipu dan Dijebak dengan Imbalan Rp300.000

Riyan Rizki Roshali
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara.

Adapun kelima kader tersebut yakni Jairi, Djupri, Manti, Sujoko dan Suwari. Mereka meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas gugatan tersebut.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jupri dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/9/2024).

Jupri bersama empat orang lainnya mengaku merasa ditipu karena dimintai tanda tangan kosong serta diberikan imbalan uang sebesar Rp300.000.

“Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300.000,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

11 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Pekan Depan

11 jam lalu

Jadi Tersangka, Ruben Onsu Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan sejak 22 Agustus 2025

11 jam lalu

Kronologi Lengkap Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal