5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan, Ngaku Ditipu dan Dijebak dengan Imbalan Rp300.000

Riyan Rizki Roshali
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP. (Foto istimewa).

Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ucapnya. 

Lebih jauh, keempatnya mengaku sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan ke pengadilan.

“Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digugat kader di PN Jakpus. Gugatan resmi dilayangkan oleh Djufri dan kawan kawan melalui huasa hukumnya, Anggiat BM Manalu, Rabu (5/9/2024). Gugatan itu resmi teregristasi dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5/9/2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
9 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
10 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal