5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan, Ngaku Ditipu dan Dijebak dengan Imbalan Rp300.000

Riyan Rizki Roshali
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP. (Foto istimewa).

Mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ucapnya. 

Lebih jauh, keempatnya mengaku sudah membuat pernyataan pencabutan surat gugatan. Mereka juga akan mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan ke pengadilan.

“Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digugat kader di PN Jakpus. Gugatan resmi dilayangkan oleh Djufri dan kawan kawan melalui huasa hukumnya, Anggiat BM Manalu, Rabu (5/9/2024). Gugatan itu resmi teregristasi dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5/9/2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Internet
12 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
13 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
14 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal