5 Kode Suap Hakim, dari Pengajian hingga 'Ngopi'

Ilma De Sabrini
Lima kode suap hakim terungkap, dari pengajian hingga 'ngopi'

JAKARTA, iNews.id - Hakim menjadi salah satu aparat penegak hukum di Indonedia. Namun, tidak sedikit di antaranya yang terjerumus dalam kasus tindak pidana korupsi.

Tergiur menerima suap menjadi kasus yang kerap kali menyeret hakim menjadi tersangka dan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menyamarkan perbuatan suap, ada sejumlah kode unik yang digunakan dalam transaksi haram tersebut.

Berikut kode suap kepada hakim yang dihimpun iNews.id:

1. Ujian Disertasi

Kode ini digunakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito dalam menerima uang suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebesar Rp700 juta.

"Dalam transaksi tersebut teridentifikasi sandi yang digunakan dalam kasus ini adalah ujian. Kemudian, ada sandi 'disertasi' dan 'halaman'. 'Jadi seribu halaman disertasinya nanti akan diantar pada saat ujian', Kira-kira gitu kata-katanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2018)

2. Ratu Kecantikan

Kode ini digunakan Merry Purba Hakim Adhoc Tipikor Medan. Merry diduga menerima suap sebesar 280 ribu dolar Singapura.

Suap itu diduga berkat jasa Merry terkait putusan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan terdakwa Tamin Sukardi yang ditangani Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

"KPK mengidentifikasi penggunaan sandi dan kode komunikasi dalam perkara ini, seperti pohon yang berarti uang, dan kode untuk nama hakim, seperti 'Ratu Kecantikan'" ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal