5 Kode Suap Hakim, dari Pengajian hingga 'Ngopi'

Ilma De Sabrini
Lima kode suap hakim terungkap, dari pengajian hingga 'ngopi'

3. 'Ngopi'

Kode 'ngopi' digunakan dalam kasus suap kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (Ketua Majelis Hakim); Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan dan Panitera Penggati PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan. Mereka disuap pengacara Arif Fitrawan dan Martin P. Silitonga (swasta) sebesar Rp500 juta.

Tujuan pemberian suap itu adalah untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus N.O. atau ditolak karena alasan gugatan mengandung cacat formil dalam kasus akuisisi saham.

"Dalam komunikasi teridentifikasi kode yang digunakan adalah 'ngopi' yang dalam percakapan disampaikan, 'bagaimana jadi ngopi enggak?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

4. Pengajian

Kode suap 'pengajian' terdapat dalam kasus yang menjerat Anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha yang diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut) Hakim Sudiwardono sebesar 64 ribu dolar Singapura.

"Mereka menggunakan kode, mohon maaf, pengajian. Jadi kodenya pengajian kapan, tempat di mana. Ini jarang juga digunakan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

5. Ekor dan Ton Emas

Kode unik ini muncul dalam kasus suap Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Wawan menyuap Akil sebesar Rp1 miliar terkait perkara sengketa pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lebak yang ditangani MK kala itu.

Kode 'ekor' digunakan Pengacara Susi Tur Andayani untuk berkomunikasi dengan Wawan saat akan memberikan uang.

"Ass..(Assalamualaikum) pak, bu Atut lg (lagi) ke Singapur (Singapura), brg (barang) yg (yang) siap 1 ekor untuk lebak aja (saja) jam 14 siap tunggu perintah bpk (bapak) aja (saja) sy (saya) kirim ke mana...," pesan singkat Susi kepada wawan pada 1 Oktober 2013, pesan sigkat tersebut dibacakan jaksa saat persidangan Wawan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
9 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
9 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal