5 Napi Berisiko Tinggi Dipindah dari Lapas Banceuy ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Jawa Barat, dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan adalah napi kategori berisiko tinggi.

Salah satu yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan adalah terpidana mati atas perkara penyelundupan narkoba, Alwi Abdul Majid.

Pemindahan ini berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929. Mereka dipindah guna mengurangi dampak gangguan keamanan di Lapas Banceuy.

Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, semua napi yang dipindah terjerat kasus narkotika. Empat orang di antaranya divonis pidana lebih dari 15 tahun penjara. Sedangkan satu orang divonis hukuman mati.

"Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob," beber Tri melalui keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Nasional
2 bulan lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
2 bulan lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Tolak Dikembalikan ke Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal