5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?

Inas Rifqia Lainufar
Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 masih menjadi perbincangan. Saat ini, Indonesia tengah menyelenggarakan pesta demokrasi.

Dalam kontestasi politik tersebut, masyarakat Indonesia telah memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, Pemilihan Umum atau Pemilu tentu bukan kali pertama diadakan.

Sebelumnya, Pemilu 2019 juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan antara Pemilu 2019 dengan 2024.

Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019

1. Pilkada 

 Pada 2019, Pilkada baru diadakan setahun setelah Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota digelar secara serentak.

Pada 2024, Pilkada akan diadakan di tahun yang sama, tepatnya pada 27 November.

2. Pengusungan calon kepala daerah

Pada 2019, calon kepala daerah bisa diusung melalui jalur independen.

Pada 2024, calon independen dihilangkan dan partai politik harus memiliki minimal 20% kursi di DPRD untuk mengusung calon. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Ngaku Tak Dendam dengan Anies Baswedan: Dikasih Nilai 11 Gak Apa-Apa Tuh

Nasional
20 hari lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
3 bulan lalu

Gerakan Rakyat bakal Jadi Kendaraan Politik Anies di 2029? Ini Jawaban Ketum

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo di Depan Ribuan Buruh: 5 Kali Pilpres 4 Kali Kalah, Terima Kasih Selalu Dukung Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal