Bagaimana Jika Pemilu 2024 Dua Putaran? Begini Tahapan dan Jadwalnya

Inas Rifqia Lainufar
Bagaimana jika Pemilu 2024 dua putaran? (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana jika Pemilu 2024 dua putaran? Kapan Pemilu putaran kedua akan diselenggarakan?

Sebagaimana yang telah diketahui, Pemilu 2024 tengah diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, 14 Februari 2024. Dalam kontestasi politik saat ini, terdapat tiga pasangan capres dan cawapres.

Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan adanya tiga pasangan calon, Pemilu bisa saja terjadi satu atau dua putaran.

Lantas, bagaimana skema hingga jadwal Pemilu 2024 putaran kedua? Simak ulasan berikut ini, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (14/2/2024).

Bagaimana Jika Pemilu 2024 Dua Putaran

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, Pemilu kali ini bisa saja berlangsung dengan satu kali atau dua kali putaran.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

12 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

12 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

17 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal