5 Pernyataan SYL dalam Pleidoi Kasus Gratifikasi di Kementan, Nomor 2 Minta Dibebaskan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus gratifikasi di Kementan (Foto: MNC)

“Karena itulah, maka saya memberanikan diri pernah mengajukan permohonan agar Presiden RI Bapak Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden RI Bapak Jusuf Kalla berkenan menjadi saksi a de charge saya,” kata SYL saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).

4. Mengaku Berprestasi sejak Jabat Camat

Dia mengklaim memiliki riwayat pengabdian yang berintegritas dan tidak berperilaku koruptif. Buktinya, kata dia, penghargaan Camat Teladan hingga penghargaan dari KPK berhasil diraih.

“Saya adalah ASN dan birokrat karier yang telah mengabdi kepada negara selama lebih dari 44 tahun. Itu setengah lebih dari usia saya dan sebagian besar menjalani dalam posisi pengambil kebijakan pemimpin wilayah, mulai dari unit wilayah terkecil ke wilayah yang lebih luas sebagai lurah, camat, bupati, wakil gubernur, gubernur hingga dipercaya sebagai menteri,” kata SYL.

5. Berterima Kasih ke Surya Paloh atas Jabatan Mentan

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan anak buah, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia mengapresiasi atas kepercayaan sehingga bisa menjadi Mentan.

“Kepada Bapak Surya Paloh selaku pimpinan Partai NasDem yang saya banggakan atas kepercayaan politik dan persahabatan yang selama ini terjalin dengan baik. Yang dengan perannya konsisten selalu memberi arahan dalam membangun komitmen kebangsaan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal