5 Pernyataan SYL dalam Pleidoi Kasus Gratifikasi di Kementan, Nomor 2 Minta Dibebaskan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus gratifikasi di Kementan (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024). Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) itu merasa tidak pantas mendapat tuntutan 12 tahun penjara.

Dia juga tidak terima dihakimi publik sebelum putusan hakim. SYL menyebut banyak olok-olok yang dibuat dan ditujukan kepadanya dan keluarga.

Berikut ini lima pernyataan SYL dalam pleidoi, Jumat (5/7/2024):

1. Merasa Dapat Framing

SYL mengaku mendapat framing dari masyarakat terkait kasus gratifikasi itu. Framing itu membuat dia dihakimi sebelum hakim menjatuhkan vonis.

"Pembentukan (framing) opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun dalam proses persidangan,” kata SYL, Jumat (5/7/2024).

SYL juga keberatan sempat muncul kabar dirinya melarikan diri. Padahal, dia mengaku tengah melaksanakan tugas negara di luar negeri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Amran Pastikan Pasokan Pangan Aman: Jangan Manfaatkan Momen Nataru!

Buletin
19 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal