JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta tersangka Agung Sucipto, kontraktor, telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah.
KPK telah menetapkan Agung Sucipto, pemilik PT Agung Perdana Bulukumba sebagai tersangka pemberi suap terkait proyek infrastruktur di Sulsel.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Minggu (27/2/2021) tengah malam itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, Agung Sucipto, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) telah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah.
Tersangka Agung Sucipto berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran (TA) 2021. Agung Sucipto sebelumnya telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel.