5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Ada di Luar Negeri, Polri Bakal Terbitkan Red Notice

Riezky Maulana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (foto: istimewa)

Dalam kasus Fahrenheit ini, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.

Sebanyak 5 orang telah ditahan, termasuk Hendry Susanto yang merupakan Direktur PT FS. Sementara 5 orang lainnya masih buron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
6 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
10 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal