50 Pengacara Siap Dampingi Proses Hukum Habib Bahar bin Smith

Felldy Aslya Utama
Sebanyak 50 pengacara disebut akan mendampingi Habib Bahar bin Smith selama menjalani proses hukum di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Mengenai kasus yang menimpa Habib Bahar, Novel mengaku bingung. Alasannya, kasus dugaan penghinaan lainnya tidak diproses secara cepat, sedangkan yang menyeret Habib Bahar justru diproses secepat kilat.

Dia melihat, pihak kepolisian sangat agresif terkait hal ini. Oleh karena itu, kedatangan massa ingin mengawal kasus tersebut.

"Kita lihat wasit sudah jadi pemain, indikasi kami lihat begitu. Sudah prokekuasaan. Padahal seharusnya bisa berlaku adil dan profesional karena kedudukan di mata hukum itu sama, baik penguasa maupun siapa saja, itu sama kedudukannya di mata hukum," ujar Novel.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

3 bulan lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

3 bulan lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

3 bulan lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal