51 Pegawai KPK Diberhentikan 1 November 2021, Novel: Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir

Raka Dwi Novianto
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut pemberhentian 51 pegawai tak lolos TWK merupakan upaya melemahkan pemberantasan korupsi. (Foto: SINDOnews)

Hal tersebut diungkapkan oleh pimpinan KPK usai menggelar rapat bersama Menpan-RB, Kepala BKN, dan Menkumham.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Alex menjelaskan KPK akan bekerja sama dengan berbagai instansi mengenai pelatihan 24 pegawai tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan Kemenkumham, BKN, LAN, dan lain sebagainya. Untuk 24 orang nanti saya kira bulan Juli 2021 akan dilakukan pembinaan kemudian bila yang bersangkutan memenuhi syarat akan diangkat menjadi ASN, kalau tidak ya tak bisa," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ada beberapa aspek indikator yang menjadi dinilai oleh asesor. 

"Di antaranya aspek pribadi ada enam, aspek pengaruh ada tujuh, dan aspek Pancasila, undang-undang, NKRI serta pemerintahan yang sah," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

11 jam lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

11 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal