51 Pegawai KPK Diberhentikan 1 November 2021, Novel: Kami Telah Berupaya hingga Batas Akhir

Raka Dwi Novianto
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut pemberhentian 51 pegawai tak lolos TWK merupakan upaya melemahkan pemberantasan korupsi. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan 1 November 2021. Sementara untuk 24 pegawai lainnya, KPK menyatakan masih bisa dibina dengan mengikutkan mereka pada pendidikan dan pelatihan bela negara.

Menanggapi itu, penyidik senior KPK, Novel Baswedan meyakini para pegawai yang bakal dipecat tersebut masih memiliki semangat pemberantasan korupsi. Namun menurutnya, dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil. 

"Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bila tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Di sisi lain, Novel memandang pemberhentian 51 pegawai KPK tak lolos TWK itu merupakan upaya melemahkan pemberantasan korupsi. Bahkan dia menuding 51 pegawai KPK yang akan diberhentikan itu sudah ditarget.

"Dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget tersebut bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 jam lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

1 hari lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

2 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

3 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal