JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendalami dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini, 52 napi atau warga binaan telah dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan, dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan ini kami lakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Tak hanya warga binaan, pihaknya hari ini memeriksa 54 pegawai di Lapas Cibinong.
Sementara itu, Imipas menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum.