JAKARTA, iNews.id - Sekitar 54 juta penduduk Indonesia belum aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dikarenakan dua penyebab, yakni ketidakmampuan membayar iuran dan ketidaksadaran untuk membayar.
"Di antara yang tidak aktif itu adalah karena willingness to pay-nya problem asuransi sosial di dunia adalah membayar ketika mau sakit," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
"Kemudian yang kedua adalah inability to pay. Jadi yang inability to pay ini miskin," sambung dia.
Menurut Prihati saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 285 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk. Artinya, tingkat kepesertaan aktif saat ini baru mencapai 80,6 persen.
"Pesertanya 285 juta jiwa, 98,6%. Tetapi keaktifan hanya 80,6% Pak. Jadi masih ada 54 juta jiwa yang butuh perlindungan jaminan kesehatan karena tidak aktif,"
Sementara itu, Prihati menilai integrasi data kependudukan juga penting untuk meningkatkan akurasi data peserta BPJS Kesehatan. Selama ini masih ditemukan persoalan data ganda serta keterlambatan pembaruan data peserta yang meninggal dunia.
"Sekali lagi ini membuat kami tidak perlu ketika setahun sekali kadang-kadang BPK memeriksa itu ada data yang ganda yang kita harus mengembalikan iuran yang sudah terlanjur dibayar ke BPJS ini karena persoalan-persoalan data yang ganda, termasuk bayi namanya ganda dan mereka-mereka yang meninggal harus selalu dilaporkan perubahannya," ujar dia.