Viral Meninggalnya Yurizal, BPJS Kesehatan: Faskes Wajib Layani Kebutuhan Peserta

Muhammad Sukardi
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id -BPJS Kesehatan merespons meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belakangan menjadi sorotan publik. BPJS Kesehatan menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut sekaligus menegaskan seluruh peserta JKN yang berstatus aktif tetap berhak memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada seluruh peserta JKN tanpa membedakan status pasien, selama kepesertaannya aktif dan memiliki indikasi medis.

“Sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar Rizzky dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

BPJS Kesehatan kembali menegaskan seluruh rumah sakit mitra harus memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, setara dan tanpa diskriminasi terhadap pasien, termasuk peserta JKN.

Rizzky menerangkan, mekanisme penanganan keterbatasan tempat tidur telah diatur dalam regulasi pemerintah. Jika kamar sesuai hak peserta belum tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang perawatan satu tingkat lebih tinggi selama paling lama tiga hari tanpa dikenakan biaya tambahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

8 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

18 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

1 bulan lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal