56 Pegawai KPK Tak Lolos KPK Akan Direkrut Polri, Ini Kata Tjahjo Kumolo

Dita Angga
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan rencana Polri merekrut 56 pegawai KPK tak lolos TWK akan didalami BKN dan Polri. (Foto: Kemenpan RB)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan direkrut menjadi ASN Polri. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tim dari Polri dan BKN yang akan membahas detail rencana tersebut.

“Setelah selesai diajukan ke BKN, bagaimana UU-nya, bagaimana aturannya, kan UU ASN tidak bisa dilanggar tentunya perlu cek secara detail. Di mana nanti tim BKN dan Polri yang akan mendalaminya,” katanya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Ditanyakan soal formasi apa yang akan diisi 56 pegawai KPK tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut tergantung Kapolri sebagai pihak yang merekrut. Seperti diketahui ada dua formasi ASN yakni PNS dan PPPK.

“Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekruitmen,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
9 jam lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
10 jam lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal