56 Pegawai KPK Tak Lolos KPK Akan Direkrut Polri, Ini Kata Tjahjo Kumolo

Dita Angga
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan rencana Polri merekrut 56 pegawai KPK tak lolos TWK akan didalami BKN dan Polri. (Foto: Kemenpan RB)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan direkrut menjadi ASNPolri. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tim dari Polri dan BKN yang akan membahas detail rencana tersebut.

“Setelah selesai diajukan ke BKN, bagaimana UU-nya, bagaimana aturannya, kan UU ASN tidak bisa dilanggar tentunya perlu cek secara detail. Di mana nanti tim BKN dan Polri yang akan mendalaminya,” katanya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Ditanyakan soal formasi apa yang akan diisi 56 pegawai KPK tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut tergantung Kapolri sebagai pihak yang merekrut. Seperti diketahui ada dua formasi ASN yakni PNS dan PPPK.

“Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekruitmen,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

4 jam lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

4 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

6 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal