Sukmawati dilaporkan ke polisi oleh enam elemen masyarakat, antara lain Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Persaudaraan Alumni 212, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, dan laporan terakhir disampaikan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). Dua pelapor sebelumnya, Selasa (3/4/2018), yakni Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Laporan tersebut berawal dari viralnya video pembacaan puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan oleh terlapor dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Senayan. Sukmawati membacakan puisi tersebut, Rabu 28 Maret 2018 pada peringatan 29 Tahun Anne Avanti Berkarya. Dari bait puisinya diduga menyinggung umat Islam yaitu tentang azan, cadar, dan syariat Islam.
Para pelapor merasa puisi tersebut menyinggung umat Islam pada kalimat “sari konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu”. Kalimat lain adalah “suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan azan mu”.