6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 5 Ada Pengaruh Perempuan Lain

Faieq Hidayat
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo alias MDS ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayan terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora alias David. Temannya Shane alias S juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan pelaku MDS menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Kini korban masih dirawat di rumah sakit.

"Tersangka MDS menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).

Kondisi David saat ini masih terus dipantau tim dokter di Rumah Sakit (RS) Mayapada. David masih dibantu selang untuk membantu pernapasan. Sudah hari kelima, David belum sadarkan diri.

Berikut 6 fakta penganiayan yang dilakukan Mario Dandy kepada David :


1. Pelat Mobil Rubicon Palsu dan Pajak Nunggak

Mobil Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) menggunakan nomor polisi palsu. Mobil tersebut bernomor polisi B 120 DEN yang seharusnya B 2571 PBP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengendara Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap, Apa Motifnya?

57 tahun lalu

Tampang Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa usai Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Viral Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa

57 tahun lalu

Viral Pengendara Ninja Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal