2. David Dipaksa Push Up 50 Kali lalu Dipukuli dan Ditendangi
Polres Jakarta Selatan terus memproses hukum kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David. Polisi menyebut David dipaksa push up lalu dipukuli.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan awalnya Mario mengetahui ada perbuatan tidak menyenangkan terjadi pada pacarnya AG pada Januari 2023. Dia mengonfirmasi kejadian tersebut kepada AG dan dibenarkan.
Lalu Mario mengajak temannya S (19) untuk mencari korban David. Korban lalu diketahui keberadannya di Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Saat bertemu, David diminta push up 50 kali tapi hanya bisa dilakukan 20 kali. Kemudian Mario meminta David melakukan sikap tobat, tapi korban juga tidak bisa.
"Tersangka menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali. Memukul kepala korban ketika berada pada posisi push up," ujar Ade di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Saat itu, tersangka S juga ikuti merekam aksi penganiayaan. S sudah ditetapkan jadi tersangka. Sementara, AG pacar Mario masih berstatus saksi.