6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 5 Ada Pengaruh Perempuan Lain

Faieq Hidayat
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. (Foto MPI).

5. Ada Pengaruh Perempuan Lain Sebelum Mario Dandy Aniaya David

Polisi menemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David. Diduga ada perempuan lain yang mempengaruhi Mario selain pacarnya AG.

Sebelumnya disampaikan jika perempuan berinisial AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.

"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).

Informasi tersebut disampaikan oleh APA yang kemudian dikonfirmasi oleh Mario kepada perempuan berinisial AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.

"Kemudian MDS mengonfirmasi ke saksi AG, setelah dibenarkan itu lah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak korban (David) untuk bertemu," ucap Ade Ary.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
8 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Bisnis
9 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal