6 Fakta Putusan MK Tolak Semua Gugatan PHPU Pilpres, Nomor 4 Ungkit soal Bansos

Tim iNews.id
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.(foto: MPI)


5. Saldi Isra Sebut MK Jadi Tempat Sampah Sengketa Pemilu

Hakim Saldi Isra menekankan bahwa MK tidak dapat menjadi satu-satunya penyelesaian bagi semua masalah pemilu, sementara lembaga seperti Bawaslu dan DPR juga harus menjalankan peran mereka.

Saldi menyinggung MK seperti keranjang sampah apabila harus menyelesaikan seluruh masalah pemilu. 

“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” kata Saldi dalam sidang.


6. Dissenting Opinion Arief Hidayat dan Saldi Isra, Sebut Sejumlah Wilayah Harus Pemilu Ulang

Hakim MK Arief Hidayat menyampaikan dissenting opinion (Foto: Antara)

Hakim Arief Hidayat memberikan pendapat berbeda yang mengabulkan sebagian permohonan kubu Anies-Muhaimin untuk pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Saldi Isra juga menyatakan hal yang sama.

Dalam dissentingnya, Arief mengabulkan sebagian permohonan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah. Daerah itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatra Utara.

"Mengabulkan permohonan untuk sebagain, memerintahkan a revote in Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatra Utara," kata Arief saat membacakan dissentingnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/4/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
11 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
19 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
20 jam lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal