JAKARTA, iNews.id - Kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.
"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan sekeluarga keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai pembunuhan lain atau pembunuhan biasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengatakan polisi juga telah menangkap ketiga tersangka yang diduga terlibat atas kasus tersebut. Ketiganya merupakan Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Sholeh.
"Ditemukan bahwa pelakunya adalah Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Soleh, ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," tuturnya.
Berikut fakta-fakta pembunuhan sekeluarga di Bekasi :