6 Momen Menarik Sidang Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dan AMIN Diancam Diusir Hakim MK

Jonathan Simanjuntak
Suasana sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK pada hari ini Kamis (4/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ada momen menarik dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (4/4/2024). Salah satunya kuasa hukum Prabowo-Gibran dan AMIN diancam diusir Hakim MK karena berdebat banyak bicara. 

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari kubu Prabowo-Gibran. Namun saat sidang belum dimulai sudah terjadi protes dan penolakan. 

Keberatan pertama disampaikan kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail atas ahli dengan nama Andi Muhammad Asrun. Maqdir keberatan untuk menghindari konflik kepentingan, sebab Asrun merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres untuk kubu Ganjar-Mahfud.

Keberatan terakhir diajukan Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN. Bambang keberatan terhadap kehadiran eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Bambang menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.

Namun majelis hakim terus melanjutkan persidangan dengan mencatat keberatan dari masing-masing pemohon.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampai Nusantara Dukung Program Prabowo-Gibran, Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

7 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

10 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

10 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal