JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti munculnya enam nama anggota DPRD DKI yang muncul di sidang perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur. Enam nama tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD dari PKS, Suhaimi; Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Misan Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Komisi C DPRD dari PKB, Yusuf; Anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Andyka; Anggota Komisi C DPRD DKI dari PDI Perjuangan, Cinta Mega; serta Anggota Komisi A dari Partai Golkar, Jamaluddin. Selain keenam nama tersebut, muncul juga nama mantan Wakil Ketua DPRD DKI, Boy Sadikin.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menekankan, bakal menindaklanjuti muncul nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Ali menyebut tim jaksa KPK akan mendalami fakta-fakta tersebut pada persidangan selanjutnya. Tim jaksa akan menginformasi munculnya nama-nama itu ke para saksi.
"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya. Agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi-saksi lain oleh tim jaksa KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Selain kepada para saksi, sambung Ali, tim jaksa juga akan mengonfirmasi dugaan adany permintaan percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya ke terdakwa Yoory Corneles Pinontoan.
"Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," tuturnya.