JAKARTA, iNews.id - Enam perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo promosi jabatan dan naik pangkat. Mereka juga menduduki jabatan strategis.
Mereka pernah mendapatkan sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Salah satunya Kombes Budhi Susianto yang dulu menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Ferdy Sambo.
Kompol Chuck Putranto saat kejadian tersebut menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri. Dia terjerat kasus perintangan penyidikan.
Kini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
Kombes Murbani Budi Pitono saat kejadian itu menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri. Dia mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu.
Kini dia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Kombes Susanto mendapatkan hukuman sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri disebut menghilangkan barang bukti kasus itu.