Setelah menyelesaikan sanksi, kini dia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Budhi Susianto sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak. Namun ternyata kejadian tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Atas pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Budhi juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Kini, Budhi mendapatkan promosi jabatan Karowatpers dan naik pangkat Brigjen. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
AKBP Handik Zusen saat kejadian itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dihukum demosi dan patsus.
Sejak 2023, dia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya menjabat Sesro Panimal Propam Polri kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.