60 Keluarga Kuasai Nyaris 50 Persen Lahan Bersertifikat di Indonesia

Tangguh Yudha
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: iNews)

"Ini saya anggap sebagai kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural. Jadi bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena kebijakan waktu itu belum berpihak," tuturnya.

Nusron menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dalam tata kelola agraria, dengan menekankan tiga prinsip utama.

"Perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Menteri ATR Ungkap Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Berpotensi Sengketa, Dorong Perbarui ke Elektronik

Nasional
2 hari lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Megapolitan
8 hari lalu

Kerangka Ditemukan di Kwitang, 2 Keluarga Orang Hilang saat Demo Dites DNA

Nasional
11 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Bisnis
12 hari lalu

BRI Siap Salurkan BLTS Kesra bagi 35 Juta Keluarga untuk Dukung Asta Cita Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal