Operasi Keselamatan Candi Hari ke-4, Polda Jateng Tindak 1.038 Pelanggar Gunakan ETLE

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 1.038 pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Candi 2024. Jumlah itu tercatat hingga hari keempat pelaksanaan operasi lalu lintas yang digelar sejak Senin (4/3/2024).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ETLE menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar.

“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” ujarnya, Sabtu (9/3/2024).

Secara total hingga hari keempat, pelanggar lalu lintas yang ditilang sebanyak 9.779 orang. Selain ditindak dengan ETLE, tilang manual juga diberlakukan.

Kombes Bayu menyebut, pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan mengendari motor tanpa helm.     

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal