JAKARTA, iNews.id - Contoh kalimat sanggahan P3K atau PPPK perlu diajukan pelamar jika ada ketidakpuasan terhadap hasil seleksi. Berikut kalimat yang baik dan benar untuk pengajuan.
Melansir laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan pelamar terhadap pengumuman seleksi, baik administrasi atau kompetensi teknis. Di masa itu, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus dengan dokumen yang diajukan.
Adapun, masa sanggah dapat diajukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Cara melakukan sanggahan adalah menjabarkan kronologi menggunakan contoh kalimat sanggahan P3K.