Akibat pernah terjadi kerusuhan di mana ribuan murid terindikasi melakukan kecurangan dan juga melibatkan oknum guru, pemerintah Bangladesh akhirnya mengeluarkan hukuman penjara bagi siapa saja mencontek saat ujian di sekolah.
Tidak main-main, hukuman penjara yang diberlakukan bahkan cukup berat. Minimal, mencontek bisa dihukum kurungan minimum adalah 5 tahun.
Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk para murid, melainkan juga bagi guru yang ketahuan membocorkan soal ujian. Parahnya, murid yang dipenjarakan tidak boleh lagi mengambil pendidikan di sekolah.