7,3 Juta Peserta PBI JKN bakal Dinonaktifkan, DPR: Apakah Data Benar Akurat? 

Achmad Al Fiqri
7,3 peserta PBI JKN akan dinonaktifkan. DPR pun meminta pemerintah untuk mengecek ulang keakuratan data. (Foto: Okezone)

"Negara jangan gegabah mengambil keputusan yang berdampak pada hak masyarakat," kata dia.

Nurhadi  meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama dan memastikan bahwa tidak ada warga kurang mampu yang dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial kesehatan. 

"Jangan sampai ada warga tidak mampu terlempar dari sistem perlindungan sosial hanya karena ketidakhadiran mereka dalam database," pesan Nurhadi. 

Bahkan, pihaknya akan segera memanggil BPJS Kesehatan sebagai mitra Komisi IX DPR agar menjelaskan persoalan ini. 

"Komisi IX akan meminta penjelasan resmi dari Kemensos dan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat terkait hal ini," pungkas Nurhadi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
16 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
22 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
2 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal