7,39 Juta Penerima Bantuan PBI JKN Dinonaktifkan, Mensos: Sudah Sejahtera

Binti Mufarida
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan 7,39 juta penerima bantuan telah dinonaktifkan. (Foto: Dok. Kemensos)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinonaktifkan. Hal itu kena mereka tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dinilai sudah sejahtera.

“Penerima bantuan PBI JKN, ada alokasi Rp96,8 juta, usulan bupati/walikota se-Indonesia. Dari pemadanan data yang ada, terdapat Rp7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan sudah dianggap sejahtera,” kata Gus Ipul di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (18/6/2025).

Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa kuota nasional tetap tidak berubah karena peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam DTSEN.

“Jadi bisa di desil 1, 2, 3, 4, dan 5. Nanti kita akan koordinasi dengan BPS. Termasuk keluarga rentan itu akan dibantu,” ungkap dia.

Dari total 7.397.277 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis data DTSEN, sementara 2.306.943 orang lainnya terbukti melalui uji petik atau ground checking berada pada desil 6-10, di luar kriteria penerima bantuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cek Bansos Kesra Rp900.000 Tahap 2 di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Nasional
4 hari lalu

Mensos: Tak Boleh Ada Siswa Titipan di Sekolah Rakyat, Hanya untuk Keluarga Istimewa

Nasional
9 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Terbaru untuk Dapat Rp600.000

Nasional
14 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal