74 Polisi Kawal Setiap Capres-Cawapres, Ini Tugasnya

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 74 polisi akan mengawal setiap pasangan capres-cawapres, berikut perincian tugasnya. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Lalu, pengamanan dan pengawalan termasuk tenaga medis sebanyak 21 personel. Kemudian pengawal lalu lintas berjumlah 7 personel yang di antaranya 2 motoris dan 2 sedan patwal.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan capres dan cawapres, Selasa (14/11/2023). Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, kemudian pasangan Prabowo-Gibran mendapat nomor urut 2, serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Menkeu Suahasil Punya 3 Wakil, Apa Saja Tugasnya?

3 hari lalu

Khozinudin Klaim Laporan soal Ijazah Gibran Diterima Bareskrim sebagai Dumas

4 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

23 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal